/* Template shelterhati.blogspot.com */ :: Shelter hati ::: June 2008

:: Shelter hati ::

( sejenak menyandarkan hati )

Thursday, June 19, 2008

DO'A dalam sunyi ...




"Rabbi laa tadzarnii far daawwa an-ta khoirul waa ritsiin"

"Ya Tuhanku, janganlah Engkau membiarkan aku hidupku seorang diri, dan Engkaulah pewaris yang paling baik."
(QS. Al-Anbiyaa', 89).







"Rabbana hablana min azwaajina wadzurriyyaatinaa, qurrata a'yun waj'alna lil-muttaqiina Imaama"


"Ya Robbana, anugerahkanlah kepada kami istri-istri kami dan keturunan kami sebagai penyenang (hati) kami, dan jadikanlah kami pemimpin bagi orang-orang yang bertakwa) "
(QS. Al Furqon, 74)

Monday, June 16, 2008

pilih Mencintai atau Dicintai ?

Ada pepatah mengatakan,
seorang wanita bijak akan memilih lelaki yang mencintai dirinya (wanita itu)
daripada lelaki yang dicintainya.

Ada juga riwayat bercerita,
Semua orang menyenangi wanita, tetapi mereka berkata, "Mencintai wanita adalah
awal sebuah derita.
"Bukan wanita yang membuat derita, tetapi mencintai wanita yang tidak
mencintaimulah yang akan menciptakan derita bagimu."

Dalam Islam,
Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada laki-laki adalah
perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah yang diciptakan Alloh
Subhanallohu wa Ta'ala di dalam jiwa manusia, yaitu kecenderungan kepada lawan
jenisnya ketika telah mencapai kematangan pikiran dan fisiknya.

Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan manakala
ikatan pernikahan di antara mereka berdua sudah jelas. Sebelum adanya ikatan
pernikahan itu, maka pada hakikatnya bukan sebuah cinta, melainkan NAFSU SYAHWAT
dan KETERTARIKAN SESAAT.
Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta'ala, yang artinya: "Dan diantara
tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari
jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya , dan
dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar- benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir" (QS. Ar Rum: 21).

Pernikahan seharusnya memenuhi kriteria Lillah, Billah, dan Ilallah. Yang dimaksud
Lillah, ialah niat nikah itu harus karena Alloh. Proses dan caranya harus
Billah, sesuai dengan ketentuan dari Alloh.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan
calon, dan proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau
tidak). Terakhir Ilallah, tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Alloh.

"Sesungguhnya Alloh pada Hari Kiamat berseru, `Di mana orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku? Pada hari ini akan Aku lindungi mereka dalam lindungan-Ku, pada hari yang tidak ada perlindungan, kecuali per-lindungan-Ku."
(HR. Muslim)

Dari Mu'adz bin Jabalzia berkata, "Aku mendengar Rasululloh Shalallaahu alaihi wasalam bersabda, Alloh Tabaraka wa Ta'ala berfirman,
"Wajib
untuk mendapatkan kecintaan-Ku orang-orang yang saling mencintai karena Aku dan yang saling berkunjung karena Aku dan yang saling berkorban karena Aku."
(HR.
Ahmad).

Jadi, tidak penting apakah memilih mencintai atau dicintai,
karena yang lebih penting adalah berusaha saling mencintai karena Alloh SWT
dalam ikatan pernikahan yang suci.
Makanya, dalam Ta'aruf sebisa mungkin jangan dulu terjebak rasa cinta yang tidak
jelas .. ^_^

Thursday, June 12, 2008

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM

1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi

Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.

2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur

Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami

Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :

"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).

Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :

"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).

Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB.

4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah

Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).


5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih

Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :

"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).

Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.

Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.

Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

Wednesday, June 11, 2008

Perbedaan Ta'aruf Dan Pacaran

Kapan dimulai
- T : ketika sudah berniat menikah, dan ada calon yang bersedia untuk proses ta'aruf.
- P : ketika rasa suka/ketertarikan disambut calon pacar dan resmi "jadian", dengan/tanpa niat menikah.

Waktu
- T : sesuai dengan adab bertamu.
- P : pagi boleh, siang oke, sore ayo, malam bisa, dini hari klo ngga ada yang komplain juga ngga apa-apa.

Tempat pertemuan
- T : di rumah sang calon, balai pertemuan, musholla, masjid.
- P : di rumah pacar, mall, cafe, diskotik, tempat wisata, kendaraan umum & pribadi, pabrik, kantor.

Frekuensi pertemuan
- T : lebih sedikit lebih baik karena menghindari zina hati.
- P : lazimnya seminggu sekali, pas malem minggu.

Lama pertemuan
- T : sesuai dengan adab bertamu
- P : selama belum ada yang komplain, lanjut !

Materi pertemuan
- T : kondisi pribadi, keluarga, harapan, serta keinginan di masa depan.
- P : cerita apa aja kejadian minggu ini, ngobrol ngalur-ngidul, ketawa-ketiwi.

Jumlah yang hadir
- T : minimal calon lelaki, calon perempuan, serta seorang pendamping (bertiga). maksimal tidak terbatas (disesuaikan adab tamu).
- P : calon lelaki dan calon perempuan saja (berdua). klo rame-rame bukan pacaran, tapi rombongan.

Biaya
- T : secukupnya dalam rangka menghormati tamu (sesuai adab tamu).
- P : kalau ada biaya: ngapel, kalau ngga ada absent dulu atau cari pinjeman.

Lamanya
- T : ketika sudah tidak ada lagi keraguan di kedua belah pihak, lebih cepat lebih baik. dan ketika informasi sudah cukup (bisa seminggu, sebulan, 2 bulan), apa lagi yang ditunggu-tunggu?
- P : bisa 3 bulan, 6 bulan, setahun, 2 tahun, bahkan mungkin 10 tahun.

Saat tidak ada kecocokan saat proses
- T : ada alasan jelas ketika salah satu pihak menyatakan ada ketidakcocokan, dan proses stop.
- P : dengan/tanpa alasan jelas, salah satu pihak bisa menyudahi dengan kata "Putus".

diadaptasi dari : http://tentang-pernikahan.com/article/articleindex.php?aid=472

CINTA dan JODOH

PENGERTIAN CINTA

Islam mengakui adanya rasa cinta yang ada dalam diri manusia. Ketika
seseorang memiliki rasa cinta, maka hal itu adalah anugerah Yang
Kuasa. Cinta itu universal, termasuk rasa cinta kepada wanita (lawan
jenis) dan lain-lainnya.
"Dijadikan indah pada manusia kecintaan kepada apa-apa yang
diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari
jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah
ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik ."(QS. Ali Imran :14).

Rasa cinta sesama manusia adalah merupakan pembuluh utama untuk
menyalurkan konsep persaudaraan yang begitu utuh.
Allah swt. berfirman, "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah
bersaudara." (Al-Hujurat: 10). Karena dekatnya hubungan satu muslim
dengan muslim yang lain sebagai saudara, jika ada yang sakit maka
semua merasa sakit.
Anas bin Malik r.a. berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda,
"Tidak sempurna iman seseorang di antaramu kecuali jika ia mencintai
saudaranya sebagaimana yang ia cintai untuk dirinya." (Bukhari no. 13
dan Muslim no. 45)

Cinta sesama mukmin inilah yang mengajar manusia supaya mencintai ibu
bapaknya.
"..Dan hendaklah engkau merendah diri kepada keduanya kerana belas
kasihan dan kasih sayangmu, dan doakanlah (untuk mereka, dengan
berkata): "Wahai Tuhanku! Cucurilah rahmat kepada mereka berdua
sebagaimana mereka telah mencurahkan kasih sayangnya memelihara dan
mendidikku semasa kecil." (Surah Israk, ayat 24)

Dalam satu hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim menyebut :
Diriwayatkan daripada Anas r.a katanya: Nabi s.a.w bersabda: Tiga
perkara, jika terdapat di dalam diri seseorang maka dengan perkara
itulah dia akan memperolehi kemanisan iman: Seseorang yang mencintai
Allah dan Rasul-Nya lebih daripada selain keduanya, mencintai seorang
hanya kerana Allah, tidak suka kembali kepada kekafiran setelah Allah
menyelamatkannya dari kekafiran itu, sebagaimana dia juga tidak suka
dicampakkan ke dalam Neraka. (Bukhari : no. 15, Muslim : no. 60,
Tirmizi : no. 2548 Nasaie : no. 4901).

Islam meletakkan cinta yang tertinggi dalam kehidupan manusia ialah
cinta kepada Allah. Ketinggian nilai taqarrub Al-Abid kepada Khaliq
dapat dilihat melalui cinta murni mereka kepada Pencipta. Tanpa cinta
kepada Allah perlakuan hamba tidak memberi balasan yang bererti
sedangkan apa yang menjadi pondasi dalam Islam ialah mengenali dan
menyintai Allah. Firman Allah SWT :
"Dan di antara manusia ada orang-orang yang menyembah
tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana
mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman sangat cinta
kepada Allah..." (Surah Al-Baqarah ayat : 165)

CINTA KEPADA SESEORANG (LAWAN JENIS)

Cinta seorang laki-laki kepada wanita dan cinta wanita kepada
laki-laki adalah perasaan yang manusiawi yang bersumber dari fitrah
yang diciptakan Alloh Subhanallohu wa Ta'ala di dalam jiwa manusia,
yaitu kecenderungan kepada lawan jenisnya ketika telah mencapai
kematangan pikiran dan fisiknya.
Namun dalam konsep Islam, cinta kepada lain jenis itu hanya dibenarkan
manakala ikatan pernikahan di antara mereka berdua sudah jelas.
Sebelum adanya ikatan pernikahan itu, maka pada hakikatnya bukan
sebuah cinta, melainkan nafsu syahwat dan ketertarikan sesaat.
Sebagaimana Firman Alloh Subhanallohu wa Ta'ala, yang artinya: "Dan
diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan untukmu
istri-istri dari jenismu sendiri , supaya kamu cenderung dan merasa
tentram kepadanya , dan dijadikan-Nya diantara kamu rasa kasih sayang.
Sesungguhnya pada yang demikian itu benar- benar terdapat tanda-tanda
bagi kaum yang berfikir" (QS. Ar Rum: 21).

ADAKAH CINTA SEJATI ?

Ada sebuah nasehat yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadits
Nabi Muhammad saw, yang bunyinya:
"Cintailah kekasihmu secara wajar saja, siapa tahu suatu ketika ia
menjadi seterumu. Dan bencilah seterumu secara wajar juga, siapa tahu
suatu saat ia menjadi kekasihmu. "
Cinta dan benci adalah naluri manusia.

Rasulullah saw. mewasiatkan perlakuan yang baik terhadap istri-istri
dalam sabdanya, "Orang terbaik dan kalian ialah orang yang paling baik
terhadap keluarganya, dan aku orang terbaik dan kalian terhadap
keluarganya." (HR Ath-Thabrani dengan sanad yang baik).

PACARAN ATAU TA'ARUF ?

Istilah pacaran itu sebenarnya bukan bahasa hukum, karena pengertian
dan batasannya tidak sama buat setiap orang. Dan sangat mungkin
berbeda dalam setiap budaya.
Dalam format mencari pasangan hidup, Islam telah memberikan panduan
yang jelas tentang apa saja yang perlu diperhitungkan. Misalnya sabda
Rasulullah SAW tentang 4 kriteria yang terkenal itu.
Dari Abi Hurairah ra bahwa Rasulullah SAW berdabda,"Wanita itu
dinikahi karena 4 hal : [1] hartanya, [2] keturunannya, [3]
kecantikannya dan [4] agamanya. Maka perhatikanlah agamanya, kamu akan
selamat. (HR. Bukhari Kitabun Nikah Bab Al-Akfa' fiddin nomor 4700,
Muslim Kitabur-Radha' Bab Istihbabu Nikah zatid-diin nomor 2661)
Selain keempat kriteria itu, ada proses pranikah yang dilakukan untuk
saling mengenal antara calon pria dan wanita yang biasa disebut proses
TA'ARUF(perkenalan).
Adab dalam proses saling mengenal (Ta'aruf):
1. Menjaga pandangan mata dan hati dari hal-hal yang diharamkan
(QS. 24:30-31)
2. Materi pembicaraan tidak mengandung dosa dan tidak bermuatan
birahi (QS. 4:114);
3. Menghindari khalwat (berduaan)
"Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka jangan
sekali-kali berkhalwat (berduaan) dengan seorang wanita di tempat yang
sunyi, sesungguhnya syeitan akan menjadi orang ketiganya" (HR. Ahmad);
4. Menghindari persentuhan fisik, sabda Rasul SAW: "Sesungguhnya
aku tidak pernah bersalaman dengan wanita (bukan muhrim)" (HR. Bukhari);
5. Menjaga aurat masing-masing sesuai aturan syar'i atau Islam.


Yang Dibangun Atas Dasar Iman

Jodoh adalah rahasia Allah. Sebelum menikah, kita tidak mengetahui
dengan pasti siapa jodoh yang dikirim Allah untuk kita. Bahkan tatkala
detik-detik akad nikah hendak dilangsungkan sekalipun, kita tidak bisa
menjamin bahwa nama yang tertulis dalam surat undangan pernikahan
adalah jodoh kita. Ia bisa meninggal sebelum akad nikah dilangsungkan
(Kisah pada artikel: Keburukan Datang dari Diri Sendiri). Atau ada
penghalang yang menjadikan pernikahan itu batal.

Kita bisa mengatakan bahwa ia adalah jodoh yang dikirim Allah untuk
kita, manakala akad nikah telah dilangsungkan. Manakala dia telah
resmi menjadi pasangan untuk mengaruhi suka dan duka kehidupan yang
datang silih berganti. Jodoh tidak selamanya harus "cocok", sebab
boleh jadi kecocokan yang kita kedepankan adalah versi kita, selaku
manusia yang banyak memiliki kelemahan.

Sebagai seorang manusia, seorang isteri tentu memiliki sisi positif
dan negatif. Demikian pula dengan seorang suami. Sisi-sisi itu
semuanya harus dipadukan untuk membentuk kekuatan bukan untuk saling
melemahkan. Inilah seninya hidup berumah tangga. Mengelola perbedaan
agar menumbuhkan keindahan. Mengkombinasikan persamaan untuk membentuk
kekuatan yang lebih besar. Sehingga secara utuh bangunan rumah tangga
akan kokoh dan indah. Kekokohan dan keindahan itu demikian memancar
sehingga rumah tangga lain untuk tergerak untuk meneladani dan
mempelajari rahasia-rahasia keberkahan yang ada pada mereka.

***
Pada zaman khalifah Umar bin Khattab, seorang suami hendak menceraikan
isterinya.Pesona kecantikan isterinya telah meredup sehingga ghairah
cinta kepadanya pun mulai memudar. Umar memberikan nasehat, "Sungguh
jelek niatmu. Apakah sebuah rumah tangga hanya dapat terbina dengan
cinta? Di mana takwa dan janjimu kepada Allah? Di mana pula rasa
malumu kepada-Nya? Bukankah kamu sebagai pasangan suami isteri, telah
saling bercampur dan mereka (isteri-isterimu) telah mengambil
perjanjian yang kuat?"

Nasehat Umar bin Khattab di atas menegaskan suatu fondasi yang harus
dibangun dalam bangunan pernikahan, yaitu cinta kepada Allah bukan
cinta kepada hawa nafsu. Sebab cinta kepada Allah akan melahirkan
takwa, yang menjadikannya hati-hati mengarungi samudera kehidupan
dalam rangka ketaatan kepada Allah. Cinta kepada Allah melahirkan rasa
malu, yaitu malu berbuat maksiat kepada Allah dan malu akan keegoan
diri. Dan cinta kepada Allah menjadikan seseorang selalu teringat dan
terikat untuk memenuhi janjinya kepada Allah, salah satunya yaitu
memperlakukan isteri sesuai dengan hukum Allah sebagai konsekuensi
diperbolehkan mencampurinya secara halal.

Sedangkan cinta kepada hawa nafsu akan menghilangkan ruh dari bangunan
pernikahan. Kenikmatan pernikahan hanya akan tercipta sepanjang
terpenuhinya kebutuhan hawa nafsu, yang secara sunatullah, akan
mengalami puncak pemenuhannya kemudian berangsur menurun dan menurun
hingga ke titik nadhir dan mengalami kebosanan. Jika hawa nafsu tidak
menemukan pemenuhannya, maka ia akan mencari "jalan lain" dengan
perselingkuhan. Atau cerai dan nikah lagi, demikian seterusnya. Dan
selamanya, tuntutan hawa nafsu itu tidak akan terpuaskan hingga ia
berpisah dari jasadnya.

Cinta kepada Allah-lah yang menjaga rumah tangga menjadi rumah tangga
yang produktif. Ibarat pohon, ia adalah pohon dengan akar yang kokoh
menghujam, cabangnya menjulang ke langit, dan buahnya lezat dan terus
berbuah sepanjang musim. Dikatakan bahwa bangunan pernikahan itu
adalah setengah dien, sebab dengan membangun rumah tangga maka
produktifitas amal kebaikan bisa ditumbuh-suburkan dan ditingkatkan.
Rumah tangga adalah sarana untuk menyempurnakan keimanan kepada Allah
dan jalan untuk menanam kebaikan di dunia dan mendulang pahala untuk
kehidupan akhirat.

Dengan dasar cinta kepada Allah, maka jalan keluar atas permasalahan
yang melilit pun diurai dalam bingkai keimanan. Ia tidak menjadi
masalah yang ruwet karena dengan keimanan jiwa-jiwa akan menjadi
lapang dan tidak terjebak oleh dorongan hawa nafsu yang selalu
memprovokasi kepada keretakan rumah tangga.

Ada kisah menarik yang menjadi cerminan saya. Saya mendapatkan
pelajaran berharga dari kisah ini.

Seseorang bermaksud menghadap Umar bin khattab hendak mengadukan
perangai buruk isterinya. Sesampai di pintu rumahnya, ia mendengar
isteri Umar mengomeli Umar sang khalifah itu, sementara Umar sendiri
hanya berdiam saja tanpa memberikan reaksi apa-apa. Di depan pintu
rumah Umar itu, ia bergumam, "Kalau keadaan Amirul Mukminin saja
begitu, bagaimana halnya dengan aku?" Ia pun beranjak pergi. Namun
bersamaan dengan itu Umar keluar. Umar pun memanggilnya, "Ada
keperluan penting?"

Ia menjawab, "Ya Amirul Mukminin, kedatanganku ini sebenarnya hendak
mengadukan perihal isteriku lantaran suka memarahiku. Tetapi begitu
mendengar isterimu sendiri berbuat seperti itu, maka aku bermaksud
kembali. Dalam hati aku berkata, kalau keadaan Amirul Mukminin saja
begitu, bagaimana halnya dengan diriku."

Umar berkata, "Saudaraku, sesungguhnya aku rela menanggung perlakuan
seperti itu dari isteriku karena adanya beberapa hak yang ada padanya.
Ia selalu bertindak sebagai juru masak makananku. Ia selalu membuatkan
roti untukku. Ia selalu mencuci pakaian-pakaianku. Ia menyusui
anak-anakku. Padahal semua itu bukan kewajibannya. Aku cukup tenteram
tidak melakukan perkara haram lantaran pelayanan isteriku, karena itu
aku menerima sekalipun dimarahi."

Orang itu berkata, "Amirul Mukminin, demikian pulakah terhadap
isteriku?" Jawab Umar, "Ya, terimalah marahnya karena yang dilakukan
isterimu tidak akan lama, hanya sebentar saja."

Kita sangat patut bercermin kepada Sahabat Umar —termasuk 10 sahabat
yang dijamin masuk surga—dalam menyikapi kehidupan berumah tangga.

Kini, betapa sering kita menyaksikan bangunan pernikahan yang retak
hanya karena masing-masing merasa tidak dihargai, dibenci, dan
dimarah-marahi. Terlebih jika seorang suami yang dimarah-marahi, pasti
ia akan merasa harga dirinya menjadi rendah, malu, dan kemudian
terdorong hatinya untuk pindah ke lain hati. Bukankah tidak sulit
seorang laki-laki untuk melakukan hal itu?

Tetapi yang dilakukan Umar, seorang Amirul Mukminin kuat, keras
pendirian, dan banyak ditakuti oleh musuh (termasuk oleh syaitan) itu
—tidaklah demikian. Beliau sangat memahami konsekuensi dari perjanjian
yang kuat (mistsaqan ghalidzan) itu. Beliau pun menyadari akan
kebaikan-kebaikan yang dilakukan isterinya dan mengedepankan
kebaikan-kebaikan itu di atas kelemahan-kelemahan yang beliau miliki.

Alangkah baiknya, demi melanggengkan bahtera pernikahan, seorang suami
selalu mengingati kebaikan-kebaikan isterinya. Tanpa kebaikan seorang
isteri, bisa jadi nafkah yang diberikan setiap bulan oleh seorang
suami rasanya tidak akan pernah cukup. Seorang suami harus menggaji
orang untuk memasak, mencuci, membersihkan rumah, menjaga anak-anak,
dan pekerjaan lainnya. Seorang suami juga harus menyediakan fasilitas
rumah, pakaian, makanan, dan kebutuhan lain dari isteri secara layak
dan memadai. Pendek kata, tugas isteri adalah berhias dan melayani
kita dengan sebaik-baiknya, yang lain (terutama mencari nafkah untuk
optimalisasi tugas isteri tersebut) adalah tugas dan tanggungjawab suami.

Jika seorang suami merasa belum bisa mencukupi kebutuhan isteri,
lebih-lebih sang isteri harus membanting tulang membantu suami mencari
nafkah, maka selayaknya ia harus berkaca dari kelemahannya itu demi
menumbuhkan penghargaan terhadap sang isteri. Tentu saja, sang isteri
juga harus memahami bahwa dengan posisi lebihnya itu ia tidak bisa
memaki seenak hati. Ia tetap dianjurkan taat kepada suami demi
mendapatkan keridhaannya.

***

Hari ini, saya mencoba merenungi diri. Betapa banyak kelemahan yang
saya miliki sebagai suami, betapa banyak kebaikan-kebaikan yang
diberikan oleh isteri. Keterlibatan saya di dalam mengasuh anak-anak,
membantu pekerjaan rumah tangga, dan membantu aktivitasnya yang lain,
rasanya belum cukup untuk membalas semua kebaikannya itu. Saya belum
bisa memberikan sesuatu yang berharga dan membahagiakan dirinya.

Hanya terlintas dalam hati, `andai saya tidak ridha kepada isteri
saya, alangkah dzalimnya saya. Padahal ia tidak melakukan kemaksiatan
apapun.' Pada akhirnya saya berfikir, hanya ridha suami inilah yang
bisa saya berikan kepadanya. Ridha suami inilah yang saya harapkan
semoga menjadi jalan baginya untuk memasuki surga-Nya dari pintu mana
saja. Mengharapkannya menjadi bidadari di surga yang penuh kenikmatan,
sebagai buah dari tugasnya sebagai bidadari di dunia yang dipenuhi
ketaatan dan kesabaran. Kadang saya bersedih merenungi kelemahan diri
karena tidak bisa memberikan apa-apa. Tetapi saya optimis bahwa Allah
akan memberikan balasan terbaik untuknya. Insya Allah.

Waallahua'lam bishshawaab.

Oleh Muhammad Rizqon

Sumber :
http://www.eramuslim.com/atk/oim/8418062735--dibangun-atas-dasar-iman.htm